Seorang Warga Gardu Tanjak Positif Covid, Diisolasi di Wisma Atlit Jakarta

Seorang Warga Gardu Tanjak Positif Covid, Diisolasi di Wisma Atlit Jakarta

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Hari ini pihak Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang mengaku telah menerima hasil laboratorium swab milik laki-laki orang tanpa gejala (OTG) yang merupakan Warga Gardu Tanjak yang telah dibawa ke Wisma Atlit Jakarta untuk dilakukan isolasi tersebut, dengan hasil terkonfirmasi positif Covid -19.

“Hari ini kami telah menerima hasil laboratorium swab terkait OTG warga asal Gardu Tanjak, dan hasilnya adalah positif. Maka dari itu, tindakan Tim Gugus Tugas kemarin sudah tepat untuk mengevakuasi pasein OTG ini menuju Wisma Atlet di Kemayoran,” ungkap dr.Achmad Sulaeman selaku Jurubicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab.Pandeglang, kepada media, Minggu (10/05/20).

Sulaiman juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, serta senantiasa selalu meningkatkan kewaspadaan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat di sekitar Gardu Tanjak tetap waspada, jangan panik. Kami dari Tim Gugus Tugas nanti akan mengikuti perkembangan selanjutnya,” harapnya.

Dikatakan Sulaeman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan satu kasus baru Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif Covid -19. Dengan demikian, secara kumulatif sudah ada 4 warga Kabupaten Pandeglang yang terkonfirmasi positif Covid -19.

dr. Achmad Sulaiman, menjelaskan, bahwa sebelumnya laki-laki yang bersetatus OTG ini berkerja di Jakarta, dalam menjalankan usahanya tersebut dimungkinkan dirinya pernah contact dengan orang yang sebelumnya terkonfirmasi Covid-19.

“Warga kita ini adalah seorang laki -laki yang berusia kurang lebih 53 tahun, bekerja di Jakarta dan dalam menjalankan usahanya itu memungkinkan bertemu dengan banyak orang, tidak menutup kemungkinan dia juga sempat contact dengan orang yang terinfeksi Corona atau Covid-19 ini,” terang Sulaiman

Lebih lanjut Sulaeman menyampaikan bahwa, dengan diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Jakarta dimungkinkan telah mempengaruhi usahanya tersebut, sehingga laki-laki yang bersetatus OTG ini memutuskan untuk pulang ke Pandeglang di Kp Gardu Tanjak tersebut.

“Karena di Jakarta di berlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) maka ini sangat mempengaruhi usaha yang ia geluti selama ini. Oleh karna itu ia memutuskan pulang ke Pandeglang. Ke esokan harinya tanggal 23 April 2020, ia berinisiatif untuk melapor diri ke RT setempat dan disarankan pula oleh RT tersebut untuk memeriksakan diri ke Puskesmas Cikupa.

Sesampainya di Puskesmas ia disarankan untuk mengikuti pemeriksaan rapid tes masal di area pasar Pandeglang. Namun, hasilnya adalah reaktif rapid sehingga tenaga medis dari Dinas Kesehatan memutuskan untuk melakukan pemeriksaan swab langsung terhadap beliau, karna warga kita ini tidak ada keluhan apapun maka ia dimasukan kedalam status OTG dengan riwayat contact,” tuturnya.

Selanjutnya, sembari menunggu hasil swab dari laboratorium kesehatan Jakarta, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang menghimbau kepada lelaki OTG tersebut untuk mengkarantina diri selama 14 hari di tempat tinggalnya. Namun, himbauan itu tidak diindahkan oleh OTG tersebut sehingga warga sekitar merasa resah dan melaporkannya ke Tim Gugus Tugas Penangan Covid -19 tingkat Kecamatan.

“Puncaknya kemarin, pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2020 Tim Gugus Tugas melakukan Rapat Internal dan hasilnya memutuskan untuk mengevakuasi warga OTG ini ke RSUD Berkah, setelah berkoordinasi dengan pihak RDUD Berkah Pandeglang, RSUD Berkah Pandeglang tidak bisa merawat pasien yang dalam kondisi tidak ada keluhan,”ujarnya.

Oleh karna itu, pihak RSUD Berkah Kabupaten Pandeglang Berkoordinasi dengan pihak Wisma Atlet untuk melakukan Isolasi terhadap OTG tersebut, dan akhirnya kemarin sore pada hari Sabtu OTG ini dirujuk ke RS Darurat Covid-19 yang berlokasi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta,” pungkasnya. (dni/bud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *