Para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pandeglang
Penulis :Deni |Editor :Budy
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Remaja putri berinisial SM (16) yang berstatus siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di perkosa lima pria sontoloyo di sebuah rumah di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang Senen (23/03/20).
Peristiwa memilukan itu bermula antara korban dan pelaku berkenalan di facebook kemudian korban diajak dari Labuan ke Pantai Carita.
“Berawal dari perkenalan antara korban dan pelaku di akun facebook, kemudian pelaku di ajak oleh pelaku AN dan MI dari Labuan ke Pantai Carita menggunakan motor.” ungkap IPTU Nandar, S.IK selaku Kasatreskrim Polres Pandeglang, kepada awak media
Ajakan itu tertuju kepada rumah teman nya MG, dirumah tersebut korban di suruh masuk ke kamar kemudian AN masuk ke kamar untuk merayu dan mengancam korban apabila tidak mau melayani nafsu bejatnya. Namun korban menolak meski ancaman itu terus di lancarkan.
“Saat itu korban sempet menolaknya namum pelaku tetap melancarkan nafsu bejatnya.” ujarnya
Namun penderitaan korban tidak sampai disitu sesudah AN melancarkan nafsu bejatnya empat teman lain nya IW, (14), IA (16), MI (16), dan SN (20) malah ikut ikutan nafsu bejat temannya itu.
Belum beres melakukan nafsu bejatnya empat pemuda itu diketahui oleh anggota pemilik rumah yang diketahui bernama Fajri berteriak sehingga mengundang kerumunan massa.
“Selanjutnya Fajri berteriak meminta tolong sehingga masyarakat datang dan berkumpul kerumah tersebut dan mengamankan para pelaku dirumah tersebut.” kata Kasat Reskrim
Kini para pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pandeglang, akibat perbuatannya lima pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 dan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman 15 tahun penjara.