Sepakati Upaya Pencegahan Corona di Lebak, Wabup Minta Cek Kesehatan dan Pemberlakuan Protokol Kesehatan 

Rakor Forkopimda Lebak, di Pendopo Setda Lebak, Selasa (24/3/2020) 

Penulis :Budy |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Menjadi salah satu daerah yang sejauh ini aman dari virus covid-19, tidak menjadikan para pemimpin stakeholder di Kabupaten Lebak menjadi lengah.

Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hari ini menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) sebagai salah satu tindak lanjut Rakor kemarin (22/3/2020) yang dilaksanakan Pemkab Lebak beserta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam Rakor kali ini yang diselenggarkan di Pendopo Setda Lebak, Selasa (24/3/2020), Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi meminta masukan dan arahan dari berbagai elemen masyarakat, baik unsur agama maupun aparat penegak hukum guna menegaskan langkah-langkah yang disepakati bersama dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Lebak.

“Kita sudah sepakati bersama, untuk kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti resepsi pernikahan, kegiatan-kegiatan keagamaan seperti rajaban agar diundur pelaksanaannya sampai kondisi dianggap aman dari epidemik corona ini,” ungkap Ade.

Ade juga meminta pihak Kereta Api (KA) untuk memperhatikan para penumpang yang yang turun di Stasiun Rangkasbitung untuk dilakukan pengecekan kesehatan.

Selain pengecekan penumpang kereta api, Ade juga menyampaikan perlunya pengawasan dan pemberlakuan protokol kesehatan di beberapa tempat seperti masjid, pesantren, pasar dan protokol kesehatan di angkutan umum.

“Kalau ada angkutan umum yang tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti penyemprotan disinfectan terhadap mobilnya, saya minta dinas perhubungan untuk tidak memberikan ijin operasi,” tegas Ade.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resort Lebak (Kapolres), AKBP Firman Andreanto dengan tegas dalam wawancaranya kepada media mengatakan akan melakukan tindakan kepada masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan-himbauan baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah terkait langkah-langkah dalam mencegah penyebaran virus corona khususnya di Kabupaten Lebak

“Banyak masyarakat yang belum tahu tentang larangan kegiatan yang mengumpulkan banyak masa, kita akan berikan peringatan terlebih dahulu, dan apabila bersikukuh akan kita bubarkan sampai dilakukan tindakan pidana dengan ancaman satu tahun penjara” Ungkap Kapolres Lebak.

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, Dede Jaelani mengatakan kunci sukses dalam melawan penyebaran virus corona itu disiplinnya masyarakat dan tegas ya pemerintah.

“Lebih baik kita dianggap lebay dalam penanganan corona ini, daripada menyesal nantinya,” ujar Dede

Turut hadir dalam rapat tersebut, Dandim 0603 Lebak, Kemenag Lebak, Wakil Ketua DPRD Lebak, Kajari Lebak, Ketua PN Lebak, MUI Lebak, FSPP Lebak dan FKUB Lebak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *