Guru Harus Peka, Lindungi Hak-hak Siswa

Iden Kusyana, Kepala SMP Negeri 1 Kalanganyar

Penulis :Arya |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Guru harus lebih peka terhadap setiap anak didiknya. Kepekaan ini perlu dimiliki untuk menjaga Kedisiplinan, kenyamanan, kesehatan mental, kerapihan siswa.

Demikian dikatakan Iden Kusyana Kepala SMPN 1 Kalanganyar, kepada media, Minggu (15/3/2020).

Ia menegaskan mestinya mendeteksi dinamika persoalan anak didik. Terutama guru yang bertugas di kesiswaan, guru BK dan para wali murid benar-benar sensitif harus super peka.

“Tanda-tanda anak tidak sehat atau ada masalah harus menjadi konsentrasi guru selain mengajar akademik tugas guru menjadi orang tua didik selama di sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, dalam operasi Disiplin dan Kerapihan Guru tidak boleh memotong rambut siswa di sekolah atau di ruang kelas karena akan mengganggu mental anak, guru belum tentu bisa memotong rambut rapih tapi guru harus memerintahkan anak untuk memotong rambut di salon, pangkas rambut, panggil orang tua siswa untuk membayar jadi kalau orang tua tidak mampu membayar, pihak sekolah yang bayar.

“Hak anak didik kita lindungi, hal ini hasil seminar Tendik di jakarta 3 bulan yang lalu, sudah diterapkan di SMPN. 1 Kalanganyar. Guru tidak akan melanggar hukum dan siswa terlindungi hak-haknya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *