DPP Projamin Dirikan Sayap Balnas dan GMP

Foto bersama ketika menerima surat mandat Badan Advokasu & LBH Nasional Projamin Pusat dari Ketua Umum didampingi Sekhend DPP Projamin

Penulis :Deni |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projamin memiliki dua sayap Sayap Dibidang Hukum yaitu Badan Advokasi & LBH Nasional (Balnas) Projamin dan Bidang Kepemudaan bernama

Garuda Muda Projamin (GMP). Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Projamin, Drs.Ambroncius I.M Nababan,MM yang didampingi Steven selaku Sekjen kepada media, Rabu (26/02/2020).

Dijelaskan Ambroncius, bahwa Balnas Projamin Pusat dipimpin oleh KSB pusat disebut dengan Dirjen Balnas Pusat, Sekretaris Dirjen Balnas Pusat dan Dirjen Keuangan Balnas Pusat.

“Balnas Projamin Provinsi dan Balnas Projamin Kab/kota dipimpin oleh KSB Provinsi dengan sebutan Direktur Balnas Projamin Provinsi, Sekretaris Balnas Provinsi dan Direktur Keuangan Balnas Provinsi. Sedangkan untuk Direktur Balnas Projamin Kab/kota dipimpin KSB Balnas Projamin Kab/kota dengan sebutan Direktur Balnas Projamin Kab/Kota, Sekretaris Balnas Projamin Kab/kota dan Direktur Keuangan Balnas Projamin Kab/kota.” terangnya.

Dikatakannya, Balnas Projamin tidak boleh memakai DPP, DPW dan DPC cukup dengan Balnas Projamin Pusat, Balnas Projamin Kab/Kota, agar bisa membedakan antara Pengurus Projamin dengan Pengurus Balnas.

“Adapun GMP Pusat dipimpin oleh Ketua Umum, ditingkat DPW dipimpin oleh Ketua DPW GMP Provinsi dan ditingkat kab/kota dipimpin oleh Ketua DPC GMP Kab/Kota. Ditingkat PAC dipimpin oleh Ketua PAC GMP Kecamatan. GMP cukup dibentuk sampai tingkat PAC saja.” katanya.

Lebih lanjut Ambroncius, mengatakan untuk Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Balnas Projamin dan GMP yaitu AD/ART tetap memakai AD/ART Projamin.”Balnas dan GMP memiliki Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) sesuai kebutuhan Rumah Tangganya masing-masing yang mengacu kepada AD/ART Projamin.” ujarnya, seraya menambahkan bahwa Tim LBH Projamin tetap ada dan berlaku dalam struktur kepengurusan di Projamin di DPP, DPW dan DPC yang fungsi dan tugasnya adalah membantu Pengurus Harian dan anggota disemua tingkatan utk urusan bidang Hukum ke dalam lingkup mitra kerja dgn Pemerintah dan instansi terkait yang bersangkutan dengan segala urusan hukum dalam tubuh Projamin.

Adapun selaku Direktur Jenderal Advokasi & LBH Nasional Projamin Pusat yaitu Mohammad M.M Herman Sitompul,SH,MH, Norlen Pasaribu,SE, SH,MSi,MBA,MKn selaku Sekretaris Jenderal dan Fitriyanti,SH,MH sebagai Direktur Keuangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *