Kantor Pos Rangkasbitung Jamin Pengiriman Paket Bebas Virus Corona

Kantor Pos Rangkasbitung Jamin Pengiriman Paket Bebas Virus Corona

Reporter :Arya |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Kantor Pos Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menjamin pengiriman paket berupa barang terbebas dari penyebaran virus Novel Coronavirus (COVID -19).

“Kami sampai saat ini belum menerima pengiriman paket barang-barang dari negara endemis COVID-19, khususnya China dan Hong Kong,” kata Yoyo Rahmat, seorang petugas pengiriman paket Kantor Pos Rangkasbitung di Lebak, Senin (17/2/2020).

Meski pengiriman paket barang-barang itu terbebas dari penyebaran COVID-19, tetapi pihaknya tetap mewaspadai dengan melakukan pengawasan dalam menerima paket tersebut.

Ia menjelaskan seluruh paket barang-barang itu diawasi dan diteliti,termasuk nama pengirim hingga asal daerah dan negara.
COVID-19 itu.

“Kami menjamin pengiriman paket barang-barang relatif aman dan terbebas dari penyebaran virus yang mematikan itu,” katanya.

Menurut dia, apabila ada paket pengiriman dari luar negeri dipastikan kondisinya steril dan sudah dilakukan pemeriksaan dan pengawasan dari Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Badan Karantina serta Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Pos dan Informatika.

Sebab, kata dia, pengiriman paket impor tersebut terdapat standar operasional prosedur (SOP) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami juga tidak akan melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran virus COVID-19,” kata Yoyo Rahmat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan pihaknya hingga kini belum menemukan adanya warga yang teridentifikasi positif terjangkit COVID-19.

Namun demikian, pihaknya tetap mewaspadai penyebaran virus itu karena bisa menimbulkan kematian jika terlambat mendapatkan pengobatan medis.

Kewaspadaan penyebaran virus tersebut sesuai dengan edaran surat Kementerian Kesehatan di mana Kabupaten Lebak juga terdapat pekerja dari negeri China.

“Kami sudah memanggil 12 perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing, termasuk dari negara China untuk mengantisipasi COVID-19 itu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *