Tindak Lanjuti Tenggelamnya Bocah di Galian Urugan Tol Serang-Panimbang, Polisi Akan Panggil Pemilik Galian

Tindak Lanjuti Tenggelamnya Bocah di Galian Urugan Tol Serang-Panimbang, Polsek Cibadak Akan Panggil Pemilik Galian

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Menyusul terjadinya peristiwa tenggelamnya seorang bocah bernama Adhan (9) saat bermain di sekitar lokasi kubangan bekas galian tanah urugan untuk jalan Tol Serang – Panimbang, sekira pukul 14. 30 WIB pada Jumat (14/2/2020) kemarin, Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak, Polres Lebak, memastikan akan memanggil pemilik tanah bekas galian urugan jalan Tol Serang – Panimbang yang berlokasi di Blok Dalumpit, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

“Untuk perkembangan besok pemilik lahannya kita mintai keterangan kang,” ujar Kaposek Cibadak Iptu Indik Rusmono kepada wartawan, Senin (17/2/2020).

Menurutnya, awalnya korban (Adhan) warga Kamung Tungku Pasir RT 01/RW 03, Desa Pasar Keong, bermain dengan temannya bernama Nunuh ke atas bukit yang ada kubangan air bekas galian.

Saat berada di atas gundukan tanah, korban terpeleset ke kubangan. Temannya mencoba membantu korban, namun korban tetap tenggelam.

“Nunuh teman korban lari sambil teriak teriak “Adhan kelelep” kemudian saksi Yani mendengar sehingga saksi lari ke lokasi kubangan namun korban sudah tenggelam. Tidak lama kemudian korban ditemukan di dasar kubangan air tersebut dalam kondisi sudah meninggal,” terangnya. (JM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *