DPC Peradi Pandeglang Diminta Untuk Menjaga Marwah Advokat

Para pengurus DPC Peradi Pandeglang poto bersama dengan Waketum DPN Peradi dan Kapolres AKBP Sofwan Hermanto, SH,S.Ik 

Reporter :Deni |Editor :Budy 

PANDEGLANG, JUARAMEDIA.COM – Para advokat yang tergabung dalam wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) khususnya seluruh pengurus dan anggota DPC Peradi Kabupaten Pandeglang untuk dapat menjaga integritas yang tinggi terhadap penegakan hukum dalam membela keadilan, dapat melayani masyarakat dan menjaga marwah organisasi Peradi tersebut.

“Karena masuk dalam keanggotaan Peradi tidak mudah, selain harus mengikuti pendidikan advokat terlebih dahulu, juga harus mengikuti ujian advokasi yang dilakukan pihak adshorsing. Dan Peradi juga satu-satunya organisasi yang terdaftar di IBE Internasional.” ungkap H. Zaenal Marzuki,SH,MH, Wakil Ketua Umum DPN Peradi, usai melantik dan mengukuhkan Pengurus DPC Peradi Kabupaten Pandeglang masa bakti 2019-2024 Jumat (14/02/20) di hotel Horizon Sofyan yang dihadiri Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan S, SH,S.Ik, Ketua PN Pandeglang, Staf Ahli Bupati yang mewakili Bupati Irna, dan Unsur Forkopimda serta Camat Karang Tanjung.

Selain itu, Waketum DPN Peradi yang saat itu didampingi Wasekjen DPN Peradi, H.Bun Yani, SH,MH mengatakan bahwa Peradi sebagai organ negara, dapat melaksanakan tugas konstitusi lembaga penegakan hukum.

“Dan sebentar lagi Peradi akan melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas), maka diharapkan DPC Peradi Pandeglang dapat mengikuti dan memberikan masukan untuk kemajuan organisasi. Dan satu hal lagi dalam Munas nanti perbedaan dalam pemilihan Ketua Umum Peradi tidak menjadi perpecahan, karena visi misi sama adalah penegakan hukum dan keadilan.” tandasnya.

Sementara Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto, SH,S.Ik pada kesempatan itu sedikit banyak menyampaikan beberapa perkara hukum yang ditangani oleh kepolisian adalah untuk mendapatkan keadilan hukum bagi masyarakat, salah satu contoh saat adanya kejadian lakalantas yang ditangani langsung oleh Polres Pandeglang yang sempat viral beberapa waktu lalu dengan menyampaikan ke advokat untuk meminta keadilan hukum.

“Sementara adil menurut saya adalah diseimbangkan atau diluruskan suatu perkara yang terjadi. Untuk meluruskan masalah ini tidak mudah harus ada bukti bukti yang cukup dan perangkat aturan yang benar. Dan keberadaan advokat adalah salah satu bagian dari prodak hukum di Indonesia, salah satunya Peradi.” tutur Kapolres Pandeglang, seraya berharap dengan keberadaan advokat khususnya Peradi dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan dapat bersinergi dengan semua pihak di Kabupaten Pandeglang untuk kemajuan dalam supremasi hukum.

Sedangkan Mohamad MM Herman Sitompul,SH,MH selaku Ketua DPC Peradi Pandeglang, usai dilantik menyatakan pada kepemimpinannya kedepan bisa lebih baik lagi dan menjalankan fungsi khususnya program kerja dengan baik sesuai visi misi Peradi dalam penegakan dan keadilan hukum bagi masyarakat.

“Dan kedepan kita akan mengaktifkan kembali PBH sebagai corong bagi masyakat, dan membentuk Young Lawyer Comitte (YCL) sebagai advokat-advokat muda di Kabupaten Pandeglang, dan akan membentuk Dewan Kehormatan yang belum ada di Banten.” terang Herman Sitompul yang didampingi para pengurus lainnya.

Dikatakannya juga, pihaknya akan mendeklarasikan Pusat Kajian Kebijakan Publik (PKKP) dan Bantuan Hukum IKADIN Banten.

“Kita akan mempersatuan IKADIN di kabupaten/kota se-Banten, dan dapat bersinergi dengan pemerintah untuk membuat kajian prodak hukum bagi kesejahteraan masyarakat.” katanya, seraya menambahkan, bahwa dari 133 DPC Peradi se-Indonesia, DPC Peradi Kabupaten Pandeglang salah satunya di Munas Surabaya nanti akan mengusung dan mendukung Prof.Dr. Otto Hasibuan,SH,MH,MM untuk menjadi Ketua Umum Peradi kedepan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *