Pemkab Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting 

Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triyatno Supiyono

Reporter :Arya |Editor :Budy 

LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten berkomitmen untuk menurunkan prevalensi stunting atau kekerdilan melalui kegiatan sosialisasi, pemberian makanan tambahan, pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan bayi juga penyaluran tablet tambah darah.

“Kami bekerja keras untuk menuntaskan persoalan stunting yang jumlahnya mencapai 40,02 persen berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Risda),” kata Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triyatno Supiyono di Lebak, Kamis (14/02/2020).

Pemerintah daerah kini melakukan intervensi untuk percepatan pencegahan anak kekerdilan melalui berbagai kegiatan mulai penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat juga pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dan balita.

Selain itu juga pemberian tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri dan pemeriksaan ibu hamil.

Selama ini, penyebab kasus kekerdilan di Lebak diakibatkan kekurangan gizi kronis yang lama, pola asuh yang kurang baik, daya beli, ketersediaan pangan, pernikahan dini,termasuk akses lingkungan, sanitasi dan air bersih, katanya.

Untuk penanganan stunting juga dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) dengan tim koordinasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

Penanganan kasus stunting itu melibatkan instansi lain guna memenuhi ketersediaan kebutuhan pangan dan daya beli masyarakat.

Namun, penanganan spesifik untuk pengobatan hingga pemberian TTD dan makanan tambahan, pemeriksaan ibu hamil dan balita ditangani oleh Dinas Kesehatan setempat sedangkan penanganan sensitif itu oleh dinas terkait.

“Kami optimistis prevalensi kasus stunting di Lebak itu menurun dengan sinergi lintas sektor dengan bersama-sama instansi lain,” katanya.

Ia menyebutkan, penanganan kekerdilan juga mengutamakan 1.000 (Hari Pertama Kelahiran) mulai dari kehamilan 275 hari sampai 730 hari kelahiran.

Penderita kekerdilan itu akan berdampak terhadap kualitas generasi bangsa, karena umumnya anak stunting itu cenderung memiliki tingkat kecerdasan yang lebih rendah dibanding anak yang tumbuh optimal.

“Kami bekerja keras untuk percepatan kasus stunting menurun untuk menyelamatkan generasi bangsa,” katanya.

Sementara itu, Tim Koordinasi Bappeda Kabupaten Lebak, Rian mengatakan berdasarkan hasil penimbangan Agustus 2019 jumlah kasus anak bertubuh pendek maupun sangat pendek di tercatat 6.998 atau 6,25 persen dari 94.851 anak usia balita yang ada di 28 kecamatan.

Angka itu sudah menurun jika dibandingkan jumlah balita bertubuh pendek dan sangat pendek di Lebak tahun 2017 yang sebanyak 14.227 atau 12,97 persen dari seluruh balita dan tahun 2018 sebanyak 11.211 balita atau 10,03 persen dari seluruh balita.

“Kami yakin tahun ke tahun angka anak yang mengalami kekerdilan menurun drastis,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *