Dikeluhkan Warga Soal Polusi Udara, DPRD Kabupaten Tangerang Sidak Ke PT Xing Xing Steel

Muhamad Amud Anggota DPRD Kabupaten Tangerang ketika melakukan Sidak

TANGERANG, JUARAMEDIA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Daerah Pemilihan IV, melakukan Sidak ke PT. Xing Xing Steel yang berlokasi di JL Raya Pasar Kemis, Kamis (14/2).

Sidak dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat sekitar perusahaan.  Dimana masyarakat mengeluhkan adanya asap dan debu atau polusi udara  yang dihasilkan dari proses peleburan besi. Seperti diketahui pabrik tersebut memproduksi besi siap pakai.  Masyarakat mengeluhkan asap dan debu. Adanya keluhan warga kepada kami, maka kami anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil IV langsung Sidak. ”  Ujar  Muhamad Amud

Sidak ini di lakukan kata Amud, dalam rangka melihat langsung proses produksi di perusahaan tersebut.

. “Ada beberapa hal yang menurut kami memang harus diperbaiki oleh pihak perusahaan. Terutama masalah pembuangan asap dan debu yang d keluhkan warga.” Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang ini.

Pada kesempatan itu kata Amud, rombongan anggota DPRD Kabupaten Tangerang juga  meninjau langsung lingkungan warga. Kehadiran anggota dewan ini disambut warga yang langsung menyampaikan keluhan  mereka.

” Kami akan mendalami keluhan warga dalam rapat internal. Selanjutnya kami juga akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan OPD terkait. Sejauh mana OPD terkait menyikapi keluhan warga ini. Setelah kami memanggil OPD, tentu akan ada kesimpulan dari kami. Kesimpulan ini akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah.” paparnya.

Saat ini yang paling penting dilakukan pengawasan dulu oleh OPD terkait. “Kami juga menyarankan agar Dinas Kesehatan turun kebawah   untuk memeriksa kesehatan warga. Banyak warga yang mengeluh pernapasan.” sarannya.

Muhamad Amud menambahkan, Dinas terkait tentu yang lebih memahami, baik standar keamanan kerja maupun tata cara pengelolaan limbah udara, limbah cair, maupun limbah padat.(JM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *