Samsat Rangkasbitung Kembali Turun Ke Jalan

Kepala UPT Bapenda atau Samsat Rangkasbitung, Iwan Hermawan bersama anggota Satlantas Polres saat ditemui di sela-sela razia kendaraan di persimpangan Pasar Sampay.

 

Reporter:Ebin/Jay|Editor:Budy 

LEBAK, JUARAMEDIA.COM  – Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samsat Rangkasbitung dan Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak, kembali melakukan pendekatan secara face to face atau bertatap muka dengan para pengguna kendaraan, seperti roda dua maupun roda empat, di persimpangan Pasar Sampay, tepatnya di Jalan Raya Rangkasbitung- Pandeglang, Selasa (28/1/2020).

“Januari hingga Desember kedepan, kami akan melakukan efektivitas turun ke jalan dengan bertatap muka secara langsung dan mendekatkan diri bersama masyarakat wajib pajak, yang tentunya untuk meningkatkan perolehan pajak kendaraan di tahun ini (2020-red),” kata Kepala UPT Bapenda atau Samsat Rangkasbitung, Iwan Hermawan saat ditemui di sela-sela razia kendaraan di persimpangan Pasar Sampay.

Iwan menjelaskan, digelarnya razia kendaraan secara intensif di setiap bulannya, tentu selain meningkatkan perolehan pajak kendaraan. Kemudian, pihaknya dapat mengingatkan langsung kepada pelanggar yang tidak mentaati pajak kendaraan yang dimilikinya.

“Sebetulnya masyarakat wajib pajak yang terjaring razia, kami berikan kemudahan pelayanan untuk melunasinya tanpa harus ke kantor Samsat Rangkasbitung,” ujarnya.

Disinggung sudah berjalan berapa hari dan berapa jumlah pelanggar yang terjaring razia, pihaknya mengaku untuk perolehan hasil sementara operasi atau razia yang sudah berlangsung dua hari kebelakang, terdapat sebanyak 36 kendaraan roda dua yang dikenakan sanksi tilang. Kemudian untuk pendapatan perolehan pembayaran di lokasi sudah terhitung senilai Rp15.232.000.

“Jumlah tersebut belum secara global, karena operasi belum selesai,” imbuhnya.

Iwan menambahkan, target pendapatan pajak yang harus diperoleh seperti, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama – Kendaraan Bermotor (BBN- KB) dan Pajak Air Permukaan, mengalami peningkatan sebesar 18 persen dari tahun 2019 lalu. Sebab, untuk penyerapan nilai pajak di tahun 2020, yakni PKB ditargetkan sebesar Rp69.108.100.000, sedangkan BBN – KB Rp74.90.000.000, kemudian ditambah dengan Pajak Air Permukaan Rp191.000.000.

“Jadi total target keseluruhan di tahun 2020, yakni sebesar Rp144.830.100.000,” terang Iwan. 

Menurutnya, peningkatan yang signifikan di tahun 2020 ini, tentu pihaknya berharap akan kembali memperoleh kelebihan atau surplus sebesar 110,13 persen di tahun 2019 lalu dari target yang ditetapkan sebesar Rp113.745.200.000 dan terealisasi Rp125.263.699.731.

“Kami optimis target pencapaian di tahun 2020, akan terkejar. Karena, kita akan inten turun ke jalan dari bulan Januari hingga Desember kedepan,” tandasnya.

Dia menambahkan, Samsat Rangkasbitung saat ini sudah memiliki mesin cetak Plat Nomor Polisi. Sehingga, plat nomor kendaraan bisa di cetak selama satu hari dan tidak perlu menunggu hingga dua bulan setelah terbit Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Di tempat yang sama, Ahmad salah seorang pelanggar wajib pajak mengaku, jika pihaknya kebetulan berniat untuk memperpanjang STNK roda duanya ke kantor Samsat Rangkasbitung.

“Beruntung ada razia kendaraan disini (Simpangan Pasar Sampay Warunggunung-red), sehingga saya tidak perlu memperpanjang STNK di kantor Samsat,” katanya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *