Masa Tanggap Darurat Bencana Untuk Kabupaten Lebak Diperpanjang 

Rapat Evaluasi Penanggulangan Darurat Bencana, dipimpin Bupati Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya, di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (14/01/2020).

 

Editor : Budy 

JUARAMEDIA.COM |LEBAK – Masa tanggap darurat bencana untuk Kabupaten Lebak diperpanjang hingga tanggal 31 Januari 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya saat memimpin rapat Rapat Evaluasi Penanggulangan Darurat Bencana, di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (14/01/2020).

Bupati juga mengklarifikasi terkait informasi yang beredar tentang pendistribusian logistik yang tidak merata.

“Terkait berita yang beredar, tentang logistik yang tidak sampai kepada korban, saya pastikan tidak ada korban yang tidak menerima bantuan logistik, itu kenapa saya setiap hari turun ke lapangan, karena saya ingin memastikan bahwa bantuan logistik ini tersalurkan dan tepat sasaran,” paparnya.

Ia juga menyampaikan dampak kerusakan bencana banjir bandang sebagai berikut:

Tempat tinggal/rumah rusak berat sebanyak 1.110 rumah, rusak sedang sebanyak 230 rumah, rusak ringan 309 rumah, rumah yang terbawa arus banjir bandang sebanyak 1.649 rumah.

Dan, kerusakan lahan pertanian, persawahan seluas 890,5 Ha, Holtikultura seluas 7,5 Ha, dan lahan perikanan seluas 10,3 Ha.

Sedangkan untuk kerusakan infrastruktur, jembatan sebanyak 27 unit, daerah irigasi sebanyak 5 DI, 1 Kantor Kecamatan dan 3 kantor desa.

Sementara untuk korban terkena dampak bencana 9 orang meninggal, 2 orang hilang, 1 orang luka berat, 66 orang luka ringan dan sebanyak 1.392 KK mengungsi.

Sementara itu Budi Sugianto Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyampaikan dalam rapat bahwa dokumen-dokumen penting seperti Ijazah, STNK, SIM dan lain sebagainya yang merupakan milik korban terdampak bencana banjir bandang dapat direstorasi di Badan Arsip Nasional melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lebak.

“Ini tolong kepada para Camat dan Kades untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya, dan di data siapa saja yang kehilangan dokumen penting, nanti diserahkan ke kami lalu kemudian kami bawa ke Badan Arsip Nasional untuk direstorasi,” imbau Budi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kepala OPD, Instansi terkait serta para relawan dari berbagai Asosiasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *