MUI Lebak Himbau Pedagang Tak Melakukan Praktek Curang

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Akhmad Khudori. (Foto/JM/Ary)

Reporter: Arya | Editor: Budi Harto

 

JUARAMEDIA COM, Lebak – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengimbau pedagang di daerah Kabupaten Lebak, tidak melakukan praktik curang timbangan dalam transaksi perdagangan yang bisa merugikan konsumen.

“Kita berharap pedagang dapat mentaati imbauan itu agar tidak melakukan praktik curang dalam transaksi perdagangan,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Akhmad Khudori kepada media, Kamis (19/12/2019).

Pedagang yang melakukan praktik kecurangan dalam pengurangan takaran maupun timbangan barang yang dijualnya bisa dikenakan pidana dengan Undang-undang perdagangan.

Selain itu juga menurut ajaran Islam diharamkan dan mereka akan menerima neraka yang paling bawah, seperti diterangkan Alquran Surah Al-Muthaffifin (Orang-Orang yang Curang) 36 ayat, baca terjemahan ayat 1sampai 3.

Pengurangan takaran dan timbangan itu, kata dia, harus dihindari sehingga pedagang terselamat di dunia dan akherat.

Pedagang diminta tidak melakukan pengoplosan campuran bahan berbahaya bagi kesehatan juga tidak melakukan penimbunan agar harga bahan pokok terjadi kenaikan.

Perbuatan curang, kata dia, selain haram juga resikonya cukup tinggi karena akan berhadapan dengan penegak hukum.

Oleh karena itu, perbuatan praktik curang dalam transaksi perdagangan barang masuk dalam kategori riba yang sangat dilarang dalam ajaran Islam.

“Kami minta pedagang tetap jujur dan sesuai takaran serta penimbangan juga tidak melakukan pengoplosan bahan makan campuran yang bisa membahayakan kesehatan manusia,” ujarnya menjelaskan.

Dan setiap Distributor atau penyedia barang wajib mencantum Netto, berat bersih di tulis di kardus atau karung.

Ia juga mengatakan, MUI juga mengapresiasi Kabupaten Lebak dijadikan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2019 untuk melindungi konsumen agar mendapatkan hasil takaran dan timbangan yang benar dan jujur dalam transaksi perdagangan.

Apabila, pedagang itu berbuat jujur dan benar maka akan mendapat keberkahan juga rejeki yang melimpah.

“Kami minta pedagang bersikap jujur dan tidak melakukan praktik kecurangan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *