Lokasi Kantor KUA Cibadak Dinilai Tak Representatif.

Foto: Lokasi Kantor KUA Cibadak 

Reporter: Syarif | Editor: Yaris

JUARAMEDIA COM, Lebak – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, dinilai sudah tak representatif sebagai kantor pelayanan publik. Karena letaknya yang berada di area jalan yang menanjak. Selain itu kantor tersebut juga tak memiliki lahan parkir.

Kasubag TU Kementrian Agama, Kabupaten Lebak, H.Haerudin mengatakan bahwa tempat Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak memang kurang layak, mengingat lokasi bangunan yang tidak menunjang, pasalnya lahan yang dipakai untuk bangunan tersebut tidak memiliki lahan parkir dan menanjak.

“Kondisi seperti itu, bisa membahayakan keselamatan warga pada saat mengurus administrasi pelayanan publik dari petugas kantor tersebut,” ujarnya, Kamis (5/12/2029).

Solusinya, kata H.Haerudin, harus segera relokasi, makanya langkah awal harus ada pembelian tanah terlebih dahulu setelah itu baru pengajuan anggaran untuk pembangunan gedung kantor KUA tersebut.

“Anggarannya bisa dari sertifikat syariah berharga negara (SSBN), jadi jika dikatakan itu tidak ada anggaranya itu sangat salah, karena pemerintah telah menyediakan anggaran untuk pembangunan, buktinya di Rangkasbitung, Maja, Mainglping, bisa tuh,” paparnya.

Intinya, kata Haerudin, bahwa pembangunan itu akan ada, kalau memang tanahnya juga ada.

“Selain itu tanah juga harus sudah sertifikat Departemen Agama, bila tidak ada sertifikat Departement Agama itu tentunya tidak akan ada anggaran pembangunan tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *