Memudahkan Pelayanan Masyarakat Jawilan-Kopo, Tahun 2020 UPT Dukcapil Jawilan Beroperasi

Foto : ilustrasi/net

Reporter/Editor : Budi Harto

Serang, JUARAMEDIA COM – Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam rangka mendekatkan dan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyararakat, gedung atau kantor Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Jawilan, membuka pelayanan pembuatan KTP, KK dan Akte Kematian serta KTP Anak.

Hal tersebut dikatakan Camat Kecamatan Jawilan, H Agus Saepudin SE, M.Si, saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 Hijriah, di kampung Bendo, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (19/11/19)

“Sesuai komitmen pemerintah daerah, dalam rangka mendekatkan dan memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat kecamatan Jawilan dan Kecamatan Kopo. Insya Allah ditargetkan Gedung Dukcapil akan selesai di akhir Desember 2019,” ujarnya.

Dijelaskan Agus, sehingga mulai Januari 2020 sudah mulai beroperasi pelayanan Administrasi kependudukan ini dikantor UPT Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan Jawilan.

“Selain pelayanan pembuatan Kartu Keluarga, perekaman KTP Elektronik, juga pembuatan Akte Kelahiran dan Akte Kematian. Saat ini sedang digerakan untuk pelayanan kartu identitas anak  atau KTP Anak,” terang Agus.

Ia juga menghimbau kepada warga untuk mengurus kelengkapan administrasi keluarga, kartu identitas anak atau yang dikenal dengan KTP Anak. Kartu identitas anak ini diperuntukan bagi anak-anak yang belum mencapai umur 17 tahun.

“Kepada bapak dan ibu untuk kelengkapan Administrasi putra-putri kita, saya mohon kepada bapak serta ibu untuk mengurusnya. Pelayanannya, bisa dilayani di kantor UPT Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan Jawilan,” pungkasnya

Menanggapi hal tersebut, Suryani, salah seorang warga Desa Cemplang Kecamatan Jawilan mengapresiasi komitmen Pemkab Serang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyararakat dengan menyediakan, gedung atau kantor Unit Pelaksana Tekhnis UPT Dukcapil di wilayah Kecamatan Jawilan.

“Dengan membuka pelayanan pembuatan KTP, KK dan Akte Kematian serta KTP Anak di sekitar dekat kantor Kecamatan Jawilan, tentunya ini memudahkan kami, karena jarak tempuh yang dekat. Kami sangat mengapresiasi apa yang telah diinformasikan pak camat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *