Siapkan Simpal, Bapenda Lebak Komitmen Tingkatkan Pelayanan Pajak

Foto : Gelaran acara apresiasi penghargaan dan launching SIMPAL, di Hall Latansa Mashiro, Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (30/10/19).

Editor : Budi Harto

LEBAK – Untuk meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak melaunching Sistem Informasi Pajak Daerah Lainnya (SIMPAL), di Hall Latansa Mashiro, Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (30/10/19).

Sistem yang dilaunching berbarengan dengan acara Apresiasi Pajak Daerah tahun 2019 ini sengaja disiapkan pemerintah juga untuk meningkatkan ketaatan wajib pajak.

“Ya ini komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan agar wajib pajak mudah dan taat dalam membayar pajak,”kata Kepala Bapenda Lebak, Hari Setiono usai acara.

Ia menjelaskan dalam sistem yang sudah terintegrasi antara Wajib pajak, Bapenda dan Bank BJB ini terdapat 9 jenis pajak seperti Pajak Hotel, Restauran, Reklame, Walet, Air Tanah, Mineral bukan Logam dan hiburan dan PJU.

“Jadi setelah kita launching wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Bapenda untuk membuat surat ketetapan pajak daerah cukup memiliki nomor pokok wajib pajak daerah dan langsung input laporan produksi yang kemudian kita tetapkan jadi SKPD. Setelah itu keluar bukti bayar dan tinggal bayar di atm atau tempat pembayaran lainnya,”bebernya.

Ia berharap dengan dilaunchingnya sistem ini dapat meningkatkan minat dan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak tepat pada waktunya.

“Kita percaya laporan wajib pajak itu betul. Tapi kita sebagai pengelola Bapenda harus mengevalusi pengawasan kalau memang nanti ada ketidak jujuran maka kita harus turun dan melakukan evaluasi ya bisa dengan menerbitkan dengan kurang bayar atau memang suatu saat dia (wajib pajak) sengaja bisa oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyambut baik adanya SIMPAL. Ia berharap sistem tersebut dapat meningkatkan ketaatan wajib pajak untuk membayar pajak.

“Ya kita berharap para wajib pajak bisa taat dalam membayar pajak,” imbuhnya.

Untuk diketahui capaian dari 11 jenis pajak yang terdapat di Kabupaten Lebak hingga Oktober 2019 telah mencapai 92 persen atau Rp79 miliar dari total Rp86 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *