Beginilah Kata Komisi III DPRD Lebak, Setelah Sidak Ke SDN 2 Pasir Kupa

Caption : Komisi III DPRD Lebak ketika Sidak ke SDN 2 Pasir Kupa

Reporter : Rizky Agustin : Editor : Yaris

LEBAK – Komisi III DPRD mengaku prihatin dengan kondisi KBM SDN 2 Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar yang hingga kini numpang di Madrasah milik warga, dan sebagian siswanya belajar lesehan atau ngampar karpet di lantai.

Selain itu, letak lokal yang berjauhan antara lokal yang satu dengan lokal yang lain dan di pisahkan oleh jalan raya. Hal ini dinilai komisi III, akan berdampak pada efektifitas KBMnya.

“Melihat kondisi di lapangan, jujur kami cukup merasa prihatin,” ujar Yayan Ridwan ketua komisi III DPRD Lebak ketika sidak ke SDN 2 Pasir Kupa, Kalanganyar, Rabu (30/10).

Karena itu, pihaknya, akan mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten untuk segera mengalokasikan anggaran untuk penambahan Ruang Kelas Baru (RKB).

“Karena sekolah ini tidak punya lahan, solusinya bisa di tingkatkan atau relokasi agar sekolah tersebut berada di satu lingkungan,” tuturnya.

Pantauan media, kunjungan Komisi III DPRD Lebak ke SDN 2 Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar ini di pimpin langsung ketua Komisi Yayan Ridwan (PKS), Acep Dimiyati (PKB), Imad Humaedi (PPP) dan Rusdana (Golkar). Sementara dari Dinas Pendidikan yaitu kepala UPT Dikbud Kalanganyar, Rusli.

Sekedar diketahui, Aktivitas KBM sebagian siswa SDN 2 Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar ini terpaksa menumpang di Madrasah sudah berlangsung sekitar 6 tahunan. Sebelumnya mereka menumpang di Madrasah lain yang lokasinya harus menyebrang sawah.

Saat ini sebagian siswa, khususnya kelas III dan IV menumpang di Madrasah Diniyah Al-Arafah yang jaraknya sekitar 90 meter dari sekolah induk. Dengan fasilitas seadanya para siswa tersebut  belajar di Madrasah ini sudah berlangsung sekitar 5 bulanan.

Sejumlan siswanya terpaksa belajar lesehan dengan menggelar karpet karena mebeuler yang ada di Madrasah tersebut tidak mencukupi. Selain itu SDN 2 Pasir Kupa ini tak memiliki lapangan upacara dan letak lokal kelasnya terpisah pisah, yakni Tiga lokal berada di atas, tiga lokal lagi menyebrang jalan raya, dan letaknya ada di bawah jalan raya menuju kantor Kecamatan Kalanganyar.

Saat ini pihak sekolah setempat pun tidak melaksanakan rutinitas upacara bendera, karena lahan yang biasa digunakan depan kantor Posyandu Desa Pasir Kupa, saat ini tengah di gunakan material bangunan milik warga setempat.

“Ya, selama lapangan ini di gunakan  warga, selama itu pula dipastikan kami  tidak bisa menggelar upacara bendera,”  kilah Huryati, kepala SDN 2 Pasir Kupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *