Yayan Ridwan Anggota DPRD Lebak Fraksi PKS, Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Foto : Yayan Ridwan, Anggota DPRD Lebak Fraksi PKS

Penulis : Arya | Editor : Budi Harto

LEBAK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lebak dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yayan Ridwan mengatakan Serap Aspirasi (Reses) masa Reses merupakan bagian sangat penting sejatinya Fungsional menjaring aspirasi Masyarakat.

“Kegiatan Reses sudah diatur peraturan pemerintah(PP) no.16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib dan UU no. 17 tahun 2010 tentang Permusyawarahan Rakyat DPRD dan DPR,” kata Yayan Ridwan kepada media, Selasa (29/10/19).

Ia menjelaskan, kewajiban bagi Anggota DPRD turun ke daerah Daerah Pemilihan turun bertemu langsung ke kontituen untuk menjaring informasi yang kemudian kita serap dan kita bawa ke parlemen.

“Bahkan aspirasi-aspirasi masyarakat yang Berhasil di himpun melalui reses tersebut kemudian akan di rekap dan di buat lapornya ke pimpinan dewan,” imbuhnya.

Dituturkan Yayan, berdasarkan hasil Reses, Keluhan masalah Infrastruktur, pelayanan adm kependudukan, KTP, dan Akte Kelahiran dan Pemerataan tenaga Medis jangan terfokus di wilayah kota saja.

“Hasil reses akan Dapil 6 meliputi Kecamatan Cikulur, Banjarsari, Cileles, Gunung Kencana akan diteruskan ke Bupati Lebak, dan dilanjutkan kembali Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” terangnya.

Dalam hal ini ungkap Yayan, keluhan masyarakat dan harapan akan ditindak lanjuti secara maksimal.

“Sementara itu untuk anggaran program-program yang di setujui maka realisasinya bisa tahun depan. Bisa juga kemungkinan saat anggaran perubahaan,’ pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *