Pencaker Laporkan Oknum Calo Pabrik Ke Polisi

LEBAK – Sedikitnya, sembilan wanita pencari kerja (Pencaker) asal Kabupaten Lebak, Kamis (3/10) mendatangi Kantor Polsek Rangkasbitung.

Kedatangan mereka ke polisi, lantaran kesembilan wanita yang berdomisili di Kecamatan Leuwidamar, Cibadak dan Cimarga merupakan korban dugaan kena tipu yang di iming-imingi akan diterima bekerja setelah mereka mengeluarkan sejumlah uang kepada para oknum yang mengatasnamakan sebagai pimpinan di PT Parkland Word Indonesia (PWI) Rangkasbitung.

Berdasarkan keterangan, para korban merasa ditipu oleh oknum berinisial Ade Kobra (AK) dan Sawal (S). Oleh pelaku korban di iming-iming masuk kerja ke perusahaan tersebut dengan syarat  korban harus menyerahkan uang sebesar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.

“Kami memberikan lamaran pekerjaan kepada AK dan S pada bulan Juni 2019 lalu, disertai sejumlah uang cash,” kata Ruminah (RH) warga asal Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar salah seorang korban di Mapolsek Rangkasbitung, Kamis (3/10).

Menurut RH, pihaknya bersama rekannya merasa tergiur dengan janji-janji terlapor. Sebab, mereka (AK dan S-red) mengaku sebagai koordinator lapangan di PT PWI Rangkasbitung. Sehingga, pihaknya meyakini saat mereka meminta sejumlah uang pelicin, agar dapat diterima menjadi karyawannya.

“Perusahaan tersebut kalau tidak salah bergerak dibidang produksi sepatu,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa dari kesembilan rekannya, pernah di tes wawancara sebagaimana umumnya. Namun, setelah berlangsung proses interview yang sudah hampir memakan waktu selama lima bulan lamannya, hingga saat ini dirinya belum kunjung bekerja diperusahaan tersebut, sebagaimana yang telah dijanjikan.

Hal senada disampaikan Jueni Setiawati (JS), (23) warga Kecamatan Cibadak korban lainnya mengaku, awalnya dirinya bermaksud melamar kerja di pabrik sepatu PT. PWI. Namun, ketika akan melamar Ia diminta uang oleh AK sebesar Rp1,2juta dengan iming-iming bisa memasukan kerja di perusahaan tersebut.

“Saya diminta uang sebesar Rp1,2 juta oleh oknum itu. Tapi setelah ditunggu hampir lima bulan, saya tidak juga masuk kerja sebagaimana yang telah dijanjikan,” ujarnya.

Oleh karena itu kata sambung (JS), ia bersama rekannya terpaksa melaporkan kasus ini ke polisi. Sebab, kedua oknum tersebut telah merugikan.

“Saya dan delapan orang ini dijanjikan bekerja di PT. PWI, awalnya kami mencari – cari AK untuk meminta penjelasan dan uang dikembalikan. Soalnya kalau di telepon dianya (AK) janji-janji terus, makanya kami akhirnya lapor ke polisi,” tegasnya.

Di tempat yang sama Sopiani (18) warga Kecamatan Leuwidamar. Ia mengaku menjadi bagian dari kesembilan korban dugaan pungli dan penipuan saat akan melamar bekerja di pabrik sepatu PWI Rangkasbitung. 

Menurutnya, ia mengenal AK karena awalnya, dikenalkan oleh salah satu rekannya sesama pencari kerja di PT. PWI. Kemudian kata Sopiani,  AK dan dirinya bertemu di sebuah warung didepan pabrik. 

“Saya sudah inteview, terus sesudah inteview harus ngasih uang sebesar Rp 300 kepada AK. Sesudah itu sampai sekarang tidak pernah ada kabar apapun lagi,” ujar Sopiani.

Sementara itu, sejumlah korban lainya menyebut, dari pungutan yang diminta oleh AK nilainya bervariatif, mulai dari Rp300 ribu, Rp500 ribu hingga Rp1,2 juta per pencaker. Sedangkan untuk jumlah Rp300 ribu disebut-sebut untuk orang dalam perusahaan berdasarkan keterangan AK kepada para korban.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Rangkasbitung, AKP Ugum Taryana  membenarkan adanya laporan sejumlah pencaker di PT PWI yang mengaku korban dugaan pungli dan penipuan.

“Iya, laporan kita terima. Kita akan dalami apa yang menjadi laporan para korban dugaan pungli itu. Syukur kalau ada bukti-bukti kuat dan saksi,” kata Ugum Taryana.

Dia berharap semoga masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming oleh oknum yang memanfaatkan situasi pada saat adanya perusahaan yang masuk ke Lebak.

“Saya himbau jangan mudah percaya dengan apa yang dijanjikan atau di iming-iming untuk bekerja. Apalagi mengeluarkan uang,” terangnya. (JM/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *