Kabupaten Bolaang Mongondo Selatan Sambangi Pandeglang

PANDEGLANG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondo Selatan Sulawesi Utara, Iskandar Kamaru membawa jajaran aparaturnya datang ke Kabupaten Pandeglang, untuk kaji banding pengelolaa Sistem Keuangan Desa (Siskudes).

Dirinya datang ke Pandeglang bersama Wakil Bupati Dedi Abdul Hamid, Asda 1 Romli Abdul Majid, Staf Ahli Bupati Alsafri U Kadullah dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Bolaang Mongondo Selatan.

Bupati Mongondo, Selatan Iskandar Kamaru menjelaskan, jika dirinya bersama rombongan datang ke Pandeglang untuk melakukan kaji banding terkait Siskudes.

“Kami mohon dukungan dan bantuan untuk dapat transfer knowladge, kita datang kesini study Kaji terkait siskudes karena Pandeglang kami nilai lebih dahulu menggunakan aplikasi siskudes dengan elektronik profosal,” ungkap Iskandar Kamaru saat bertemu Bupati Pandeglang di Pendopo, Rabu (02/10).

Dikatakan Iskandar, memang saat ini di Kabupaten Bolaang Mongondo juga dalam pengelolaan dana desa memiliki beberapa program khusus, namun kata dia, dirinya tertarik dengan aplikasi pengelolaan siskudes yang dilakukan Kabupaten Pandeglang.

“Dengan e-profosal semua terintegrasi dari mulai perencanaan, penganggaran, pertanggungjawaban hingga evaluasi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menerima Bupati Bolaang Mongondo Selatan mengatakan, jika pengelolaan siskudes dengan e-profosal ini dimulai dari tahun 2017.”Ini akan mempermudah pihak desa dalam pengelolaan dana desa, dan dapat memangkas mata rantai waktu yang panjang,” kata Bupati Irna.

Dengan adanya aplikasi e-profosal ini, menurut Irna tidak harus berulangkali untuk datang ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) jika akan pencairan Dana Desa.

“Aplikasi ini akan tetua kami dorong, karena masih ada beberapa kekurangan nya masih banyak, dan semoga inovasi ini bisa terus dikembangkan,” terangnya, seraya menambahkan bahwa, siskudes tahun sebelumnya kami gunakan 2.1, sekarang menggunakan versi 20.2 sudah disesuaikam dengan Permendagri tentang keuangan desa. (dni/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *