Tuntut Ganti Rugi, Puluhan Warga Hadang Aktivitas Truk Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang Di STA 19 Cisangu

LEBAK – Puluhan warga Desa Cusangu dan Desa Bojong Cae, Kecamatan Cibadak menghadang aktivitas lalu lalang kendaraan proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang, tepatnya di Kampung Pasirmuli, Desa Cisangu,STA 19.

Puluhan kendaraan truk truk pengangkut tanah untuk pembangunan jalan tol tersebut, dihentikan paksa oleh warga, Karena warga merasa bahwa tanah mereka terkena proyek pembangunan jalan tol, tapi hingga saat ini masih belum dibayar.

” Yang pasti sebelum ada pembayaran, kami tidak mau tanah milik kami ini digarap, dan jika tidak ada realisasi kami terus melakukan aksi seperti,” ujar Rosidin warga desa Cisangu mewakili warga lainnya di lokasi aksi, Rabu (8/8).

Sementara itu, Eka salah satu sopir angkutan tanah untuk pembangunan jalan tol tersebut mengaku, dengan adanya aksi warga tersebut, pihaknya merasa di rugikan, karena akan berpengaruh terhadap pendapatan mereka.

” Pada dasarnya kami kerasa dirugikan,tapi mau bagaimana lagi, karena ini juga berkaitan dengan hak warga. Ya untuk sementara kami terpaksa duduk di warung saja sambil ngopi. Tentunya kami berharap polemik warga dengan pihak pelaksana ini, segera selesai. Sebab kalau dah selesai, semuanya bisa lancar,” kata Eki.

Sementara itu Kades Cisangu Ideng didampingi Kades Bojong Cae Usuf mengatakan, pihaknya datang ke lokasi aksi ini, tidak lain dalam rangka memberikan pemahaman dan mendampingi warganya yang merasa di rugikan atas proyek jalan tol tersebut.

” Kami berharap pihak berwenang segera menyelesaikan persoalan ini. Sementara berdasarkan data untuk tanah warga yang berstatus konsinyasi, untuk ada 13 bidang dan Bojong Cae 12 bidang,” tandas Ideng.

Berdasarkan pantauan aksi puluhan warga kedua desa tersebut, melakukan aksi penghadangan truk pengangkut tanah, sekitar pukul 09.15 menit dan berakhir hingga pukul 10,45 WIB. (yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *