Diduga Jadi Tempat Peribadatan, FKUB Segera Panggil Pengelola Hotel Kharisma

LEBAK – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak, akan segera memanggil pengurus pihak Hotel Kharisma. Pemanggilan ini didasari atas banyaknya informasi yang menyatakan jika Hotel Karisma dijadikan tempat beribadah oleh salah satu agama.

Padahal, dalam aturannya kalau Hotel tidak boleh menjadi tempat ibadah, karena Hotel adalah tempat bisnis. Pasalnya, jika menurut aturan yang berlaku, dan memang di Hotel Kharisma betul dijadikan tempat peribadatan, harus menempuh perijinan terlebih dahulu.

“Secepatnya akan kita panggil pengelola Hotel Kharisma untuk diminta klarifikasinya tentang kegiatan ibadah setiap hari Minggu di Hotel tersebut. Jika nanti kita panggil tidak ada respon, maka kita akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membubarkan secara paksa,” Ujar Sekretaris FKUB Lebak, Ahmad Hudori kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/6).

Kasi hubungan antar lembaga pada Kesbangpol Lebak, Maheriah menjelaskan, hotel tidak boleh beralih fungsi sebagai tempat ibadah, karena ada aturan jelas yang harus ditempuh oleh pengelola Hotel.

“Memang kamipun sudah mendengar sudah lama jika di Hotel Kharisma setiap hari Minggu selalu penuh dengan jemaat dari luar kota untuk sembahyang. Dan kami selalu mengawasinya,” kata Maheriah.

Namun kata Maheriah, jika selama ini belum pernah ada tembusan dari pihak pengelola Hotel.

“Jangankan ijin, tembusan saja tidak pernah ada ke kami tentang kegiatan tersebut,” akunya.

Sementara, Pengelola Hotel Kharisma, Sigit membenarkan jika memang setiap hari Minggu selalu ramai jemaat GBI dari luar kota untuk melakukan ibadah di Hotel.

“Iya benar, memangnya gak boleh ya mereka melakukan ibadah di Hotel,” ujarnya.

Dalam hal ini, kata Sigit, dirinya hanya sebatas pengelola Hotel saja.

“Ya kan mereka setiap Minggu sewa ruangan ke kita untuk sembahyang. Dan kalaupun memang ini melanggar aturan, ini menjadi ranahnya Kesbangpol dan Satpol PP untuk menindaknya,” katanya dengan nada kesal. (bud/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *