Dianggap Tebang Pilih, PMII Geruduk Satpol PP Lebak

CHANELBANTEN.com – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Sat Pol PP Kabupaten Lebak, Minggu (17/9/2018).

Dalam aksinya, aktivis PMII menuding Satpol PP Lebak tidak bekerja sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.17 tahun 2006 tentang k3 dan PP No.6 tahun 2010 tentang Satpol PP.

Koordinator Lapangan Saepudin Cepot dalam orasinya mengatakan, bahwa Satpol PP sebagai penegak Perda seharusnya mampu bekerja dengan baik dengan memperhatikan lingkungan.

“Satpoll PP harus turun memperhatikan keadaan, jangan sampai kota ini tidak elok. Lihat saja spanduk dan baliho tertempel bebas, padahal itu ada aturannya,” kata Saepudin saat orasi.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PC PMII Lebak, Encep Suhendi menegaskan bahwa jika dalam 3 hari ini Satpol PP tidak terlihat masif maka pastikan PMII akan tetap mengkawal sampai baliho dan spanduk yang beredar ini dilepas.

“kita akan turun lagi, jika Satpol PP mengkhianati komitmennya yang akan mengevaluasi kinerjanya sebagai lembaga penegak perda,” ujarnya.

Baca Juga : Kumala Nilai Peranan Dishub dan Satpol PP Lebak Tidak Efektif

Usai beraksi di depan gedung Satpol PP aktivis mel anjutkan aksinya di depan pendopo Bupati Lebak. 

“Bupati harus segera mengevaluasi kinerja satpol pp. Jangan sampai ini dibiarkan begitu saja,” teriak aktivis PMII.

Mereka meminta kepada Bupati Lebak bahwa Satpol PP jangan dibiarkan tebang pilih dalam penegakkan perda. Perda dibuat untuk ditegakkan.

“Sesuai dengan amanah PP No. 6 tahun 2010 tentang tugas dan wewenang Satpol PP. Mungkin hal ini dianggap sepele akan tetapi bagi kami ini adalah salah satu indikator kurang seriusnya Satpol PP salam menjalankan amanah UU, maka Ibu Bupati harus segera melakukan evaluasi,” pungkasnya. (Red/Duy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *